Pemkot Bukittinggi Ikuti Istruksi Pemerintah Pusat Terapkan PPKM Level 4

Antara
Suasana Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) terlihat sepi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat (Antara)

BUKITTINGGI, iNews.id - Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) mulai menerapkan PP Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. PPKM ini merupakan perpanjangan dari PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang,.

Kabag Humas Pemkot Bukittinggi, Yulman mengatakan, perpanjangan PPKM di Bukittinggi mengikuti instruksi pemerintah pusat.

"PPKM diperpanjang sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 23/2021 mulai 21 hingga 25 Juli 2021," kata Yulman, Rabu (21/7/2021).

Menurutnya,  instruksi itu terkait dengan aturan PPKM terbaru dengan mengotimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebarannya.

"Pada instruksi tersebut, Bukittinggi dinyatakan masuk dalam kriteria level empat," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal