Pemkab Pasaman Barat Tak Mau Keluarkan Izin Kafe yang Punya Ruang Karaoke

Antara
23 pemandu karaoke di Pasaman Barat diamankan  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) . Mereka diamankan di empat kafe tempat karaoke (Antara)

PASAMAN BARAT, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) tak mau mengeluarkan izin untuk kafe tempat hiburankaraoke. Terlebih jika ruangan karaoke itu tertutup. 

"Tidak akan diberikan izin dan tidak boleh ada kafe yang memiliki ruang karaoke yang tertutup," kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi, Minggu (11/7/2021).

Menurut dia, ini dilakukan untuk memberantas penyakit masyarakat. Sebab, jika ada kamar atau room karaoke maka akan memicu perbuatan maksiat.

"Kepada Satuan Polisi Pamong Praja silahkan razia kafe yang ada kamar karaoke tertutup dan razia minum minuman keras," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Pasaman Barat Handoko mengatakan kafe yang memiliki room karaoike di daerah itu tidak satupun punya izin.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal