Pemkab Lampung Selatan Lantik 389 Pejabat Baru

Antara
Pemkab Lampung Selatan melantik 389 pejabat baru (Antara)

Lebih lanjut Thamrin melanjutkan, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati mempunyai kewenangan untuk menetapkan Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian ASN serta Pembinaan Manajemen ASN di instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Thamrin menambahkan, meskipun memiliki hak prerogative untuk menentukan keputusan dan kebijakan dalam proses pembinaan manajemen ASN, bupati selaku PPK tetap mempertimbangkan kriteria.

"Ini sekaligus menjelaskan bahwa proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bukan atas kehendak dan keinganan pak bupati pribadi," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III, Penumpang Penyeberangan Selat Sunda Cemas

11 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

14 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

17 hari lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

22 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal