Pembina Asrama di Solok Jadi Tersangka Kasus Sodomi Bocah di Bawah Umur

Antara
Polisi segel kamar asrama Ponpes di Solok, Sumbar (Antara)

SOLOK, iNews.id - Pembina asrama di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) jadi tersangka kasus sodomi terhadap anak di bawah umur. Pelaku diketahui berinisial MS (29).

"Penetapan tersangka ini setelah penyidik melalukan gelar perkara," kata Kapolres Solok Arosuka, AKBP Azhar Nugroho, Jumat (11/6/2021).

Azhar menambahkan, pihaknya juga telah melakukan cek TKP dan memasang garis polisi serta melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren, para korban dan orang tua korban kasus sodomi tersebut.

Berdasarkan hasil laporan sampai saat ini jumlah korban tindakan pencabulan tersebut masih sebanyak tiga orang anak dibawah umur yang masih berusia 10-12 tahun. Saat ini anak-anak itu sudah melakukan tes visum et repertum.

"Tiga orang anak itu merupakan anak dari warga yang tinggal di sekitar lingkungan asrama pondok pesantren," kata dia.

Menurutnya tidak tertutup kemungkinan jumlah korban kasus pencabulan tersebut bertambah karena masih dalam proses penyelidikan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal