Pelaku Curanmor di Padang Menangis di Pangkuan Ibu saat Ditangkap Polisi

Budi Sunandar
Pelaku curanmor di Padang menangis di pangkuang sang ibu saat ditangkap polisi (Budi Sunandar/iNews)

Andi melanjutkan, usai menangkap DH, polisi menangkap seorang pelaku berinisial PR di daerah Pengambiran, Kecamatan Lubeg.

"Pelaku PR ini merupakan seorang pelajar," kata dia.

Usai menangkap kedua pelaku, polisi kemudian menangkap seorang penadah sepeda motor curian. Saat ditangkap, anak pelaku menangis dan memaksa ikut ke kantor polisi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku DH dan PR ini merupakan DPO kasus curanmor dan jambret yang selama ini menjadi target operasi polisi.

"Kedua pelaku telah melakukan aksinya di 30 TKP di Padang," kata dia.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor curian, pakaian hasil penjualan motor curian serta satu buah kunci lette T yang digunakan untuk beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Maling Motor Berkedok COD Babak Belur Dihakimi Massa di Pasuruan

57 tahun lalu

Kasus Viral Maling Kirim Surat Permintaan Maaf kepada Korbannya di Mojokerto Berakhir Haru

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal