Pasutri di Sumbar Ditangkap karena Bobol 18 Kotak Amal, Selalu Bawa Anak saat Beraksi 

Agung Sulistyo
Pasangan suami istri di Tanah Datar Sumatera Barat ditangkap polisi karena membobol 18 kotak amal masjid. (Foto: ilustrasi)

TANAH DATAR, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Tanah DatarSumatera Barat yang menjadi buronan pembobolan kotak amal di masjid. Setiap beraksi pasutri ini selalu membawa tiga anaknya yang masih di bawah umur.

Dari rekaman CCTV di salah satu masjid terungkap aksi pasutri ini juga melibatkan ketiga anaknya. Sang suami dan salah satu anak membongkar kotak amal. Sedangkan istri bersama dua anak lainnya mengawasi keadaan di sekitar masjid.

Rekaman CCTV itulah yang menjadi dasar Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Datar memburus pasutri ini. Sepak terjang pasutri ini membobol kotak amal di Kabupaten Tanah Datar sudah meresahkan.

Pasutri ini tertangkap saat ketiga anak mereka dipergoki oleh anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanah Datar yang sedang mengawasi kegiatan vaksinasi Covid-19.

Petugas langsung menyergap ketiga anak itu yang menarik perhatian kedua orang tuanya sehingga pasutri yang selama ini dicari akhirnya ditangkap. Pasutri tersebut yakni DS dan YA.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal