AGAM, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemutakhiran data dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumbar, serta Bupati dan Wakil Bupati Agam Tahun 2020. Kegiatan ini diikuti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Kabupaten Agam Riko Antoni, memberikan arahan terkait kesiapan pemutakhiran data pemilih kepada peserta bimtek yang terdiri atas ketua dan anggota PPK.
Riko Antoni mengatakan, PPK merupakan salah satu aktor penting dalam pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih. PPK harus memastikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) agar memahami tata cara pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
"Untuk itu PPK harus memastikan PPS dan PPDP memahami dengan baik dan benar tata cara pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih itu," kata Riko di Agam, Sabtu (4/7/2020).
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Sumbar Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nova Indra mengatakan, PPK harus dapat memahami setiap materi yang diberikan untuk kembali melakukan bimtek ke PPS.