Pasangan Selingkuh Digerebek Warga di Bukittinggi, Didenda 50 Sak Semen

Wahyu Sikumbang
Pasangan selingkuh digerebek warga dalam kamar homestay di Kota Bukittinggi. (Foto: iNews)

Ketua RT 2 RW 2 Puhun Tembok, Senja Primasari, menguatkan bahwa warga setempat memiliki aturan adat yang harus dipatuhi. “Kita temukan mereka berdua di dalam kamar. Yang perempuan sudah punya suami, yang laki-laki sudah punya istri. Sesuai kesepakatan pemuda dan aturan kampung, ada dendanya 50 sak semen,” ujarnya.

Situasi di lokasi penggerebekan sempat menegangkan karena banyak warga yang marah dan berkerumun. Satpol PP, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa akhirnya turun tangan untuk mengevakuasi pelaku dan menenangkan massa agar tidak terjadi keributan lebih lanjut.

Setelah dikenai sanksi adat dan menandatangani surat perjanjian, kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk diamankan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Buang HP ke Danau Bogor gegara Takut Ketahuan Selingkuh, Ditemukan Damkar

57 tahun lalu

Ketua RT Digerebek Warga Selingkuh dengan Istri Tetangga, Lari Cuma Pakai Celana Dalam!

57 tahun lalu

Aparat Tingkatkan Patroli di Puncak Usai KKB Ngamuk gegara Istri Ketiga Pentolannya Selingkuh

57 tahun lalu

Kebakaran Rumah di Bukittinggi, Lansia Tewas Terjebak Api saat Selamatkan Emas

57 tahun lalu

Bukittinggi Gelap Gulita Imbas Blackout Sumatra, Kunjungan Wisatawan Jam Gadang Anjlok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal