Pacaran hingga Berhubungan Intim, Remaja Ini Tolak Tanggung Jawab lalu Dilapor Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pencabulan dengan modus pacaran yang diamankan polisi di Rokan Hulu, Riau. (Foto: Humas Polri)

ROKAN HULU, iNews.id - Remaja berinisial RO (16) ditangkap anggota Polres Rokan Hulu atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Dia menyetubuhi pacarnya, gadis berusia 15 tahun hingga tiga kali.

Kejadian ini diketahui ibu korban yang kemudian meminta pertanggungjawaban pelaku dan keluarganya. Namun lantaran tak ada niat baik untuk tanggung jawab, ibu korban akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan RO ke polisi.

Paur Humas Polres Rokan Hulu Aipda Mardiono mengatakan, polisi menangkap RO usai menerima laporan dari ibu korban di Polsek Ujung Batu. 

"Pelaku dan korban yang merupakan pacarnya sudah berhubungan intim tiga kali di sejumlah tempat berbeda," ujarnya, Kamis (10/2/2022).

Menurutnya, pelaku RO diamankan anggota Reskrim Polsek Ujung Batu saat tidur dalam rumahnya di Desa Suka Damai. Hasil interogasi, dia mengakui perbuatannya dan semua tuduhan tersebut.

"Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk pengusutan lebih lanjut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

13 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

20 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

30 hari lalu

2 Remaja Ditemukan Tewas Penuh Darah di Selokan Bekasi, Diduga Korban Tawuran

31 hari lalu

Tragis! 2 Remaja Dikeroyok Oknum Bonek saat Konvoi Ultah Persebaya, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal