Gila! ASN Cabul Pamerkan Alat Kelamin ke Bocah SD 

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Lamandau menangkap seorang ASN pedofil yang memamerkan alat kelamin ke siswa SD. (Foto: ilustrasi).

LAMANDAU, iNews.id - Polisi menangkap seorang aparatur sipili negara (ASN) pelaku pedofil di Kabupaten Lamandau. Pelaku dilaporkan memamerkan alat kelamin kepada lima bocah sekolah dasar (SD).

"Ada laporan sebanyak lima korban yang merupakan anak sekolah dasar terkait penyimpangan seksual," ujar Kasat Reskrim Polres Lamandau Iptu I Wayan Wiratmaja, Jumat (11/2/2022).

Pelaku adalah AM, seorang ASN. Peristiwa pamer alat kelamin itu terjadi pada 22 Januari 2022. Polisi yang mendapat laporan dari orang tua korban langsung bergerak menangkap pelaku.

"Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, AM kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Wayan.

AM dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Pornografi, Dia beserta satu unit handphone diamankan penyidik Polres Lamandau untuk barang bukti.

"Diamankan di Polres Lamandau untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Wayan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal