Operasi Zebra Singgalang, 33 Pengendara di Payakumbuh Kena Tilang

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi polisi tilang pengendara (Antara)

PAYAKUMBUH, iNews.id - Sebanyak 33 pengendara kendaraan bermotor di Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar) ditilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas. Mereka terjaring dalam Operasi Zebra Singgalang 2020.

"Penindakan berupa tilang sebanyak 33 dan teguran sebanyak 86," kata Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira, Kamis (29/10/2020).

Alex mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggelar Operasi Zebra Singgalang 2020 dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, yang berlangsung selama 14 hari.

“Operasi Zebra dilakukan sejak hari Senin tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020," kata dia.

Dalam operasi tersebut, terdapat delapan pelanggaran prioritas utama seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara dibawah umur, knalpot racing dan menggunakan handphone saat berkendara.

"Kemudian penindakan bagi yang melebihi batas kecepatan, over loading dan over dimensi, serta tidak menggunakan sabuk pengaman," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal