Sekitar 300 meter dari Hotel Kartini, petugas mendatangi Hotel Srikandi di Jalan Ahmad Yani, Kampung Cina. Seorang perempuan menggendong bayi berusia 8 bulan sembunyi dalam toilet hotel.
Perempuan itu dibawa ke kantor Satpol PP. Perempuan berusia 24 tahun asal Temanggung, Jawa Tengah itu mengaku takut terjaring razia karena tidak memiliki kartu identitas.
"Dia mengaku dari Temanggung dan sudah dua bulan di Bukittinggi menjajakan diri melalui aplikasi kencan MiChat. Ketika ada pelanggan dia menitip anaknya ke resepsionis hotel," ujar Isra Yonza.
Razia berlanjut ke indekos sekitar SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Garegeh. Petugas menemukan dua orang waria yang sedang live di salah satu aplikasi media sosial.
Dari kedua waria itu diamankan rambut palsu, pakaian dalam wanita, dan kondom baru dan bekas pakai.