Nekat Gelar Live Music, Kafe di Padang Ditertibkan hingga Alat Elektronik Disita

Nani Suherni
Nekat Gelar Live Music, Kafe di Padang Ditertibkan hingga Alat Elektronik Disita (Foto: Dok Pemkot Padang)

PADANG, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali menertibkan kafe yang menggunakan live musik di Atom Center Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Sabtu (28/5/2022). Sejumlah alat elektronik pun disita.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, penertiban dilakukan karena telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas).

"Kita tertibkan dan amankan enam unit alat elektronik berupa satu unit televisi, empat unit speaker, serta satu unit mik warless di empat titik kafe yang ada di kawasan Atom Center, barang bukti tersebut kita amankan ke Mako Satpol PP Kota Padang," kata Deni dikutip dari portal resmi Pemkot Padang, Minggu (29/5/2022).

Lebih lanjut, semua barang bukti yang diamankan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang untuk ditindak lebih lanjuti.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nobar Film Pesta Babi di Universitas Mataram Dibubarkan Rektorat, Ini Alasannya

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Bengkulu-Padang: Pilihan Rute Aman, Hemat Waktu dan Minim Macet

57 tahun lalu

10 Pria dan Wanita Ditangkap di Padang, sedang Minum Miras hingga Berduaan di Kamar Kos

57 tahun lalu

BMKG: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang Disebabkan Aktivitas Sesar Mentawai

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Padang, Warga Panik Tiba-Tiba Rumah Bergoyang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal