Naik Fortuner sambil Bawa 46 Kg Merkuri, Pria di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku pengedar merkuri di Dharmasraya Sumbar ditangkap polisi (Istimewa)

DHARMASRAYA, iNews.id - Ridwan (42) hanya bisa pasrah saat ditangkap polisi. Warga Kelurahan Petai Sungai Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau itu ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Dharmasraya karena edarkan bahan kimia air raksa (merkuri) ilegal.

Paur Humas Polres Dharmasraya Aiptu Aidil mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (27/11/2020) di Jalan Lintas Sumatera KM 200 Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya.

"Dia ditangkap karena menjual merkuri yang merupakan bahan berbahaya tanpa memiliki izin usaha perdagangan," kata Aidil, Senin (30/11/2020).

Aidil menabahkan, penangkapan berawal ketika anggota Opsnal Polres Dharmasraya yang bergabung dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, tengah melakukan penyelidikan terkait informasi bahwa ada seoarang pria yang membawa merkuri.

"Rencananya, merkuri tersebut akan dijual di daerah Sungai Rumbai. Maka dilakukan pengintaian dan razia di depan Mapolres Dharmasraya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal