MK Tolak Gugatan, Tim Mahyeldi-Audi: Bersyukur, Ini Kemenangan Rakyat Sumbar

Antara
Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi saat mencoblos (Antara)

PADANG, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada dari calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi-Ali Mukhni dan Nasrul Abit-Indra Catri. Putusan MK ini disebut-sebut sebagai kemenangan warga Sumbar.

"Masyarakat Sumatera Barat pantas bersyukur atas telah dilewatinya semua proses Pilkada Gubernur hingga proses hukum di MK. Ini adalah kemenangan semua rakyat Sumbar, tidak hanya kemenangan pemilih Mahyeldi-Audy saja," kata Ketua Tim Hukum Mahyeldi-Audy Joinaldy, Miko Kamal, Rabu (17/2/2021).

Miko menambahkan, setelah ini pihaknya menunggu penetapan oleh KPU dan jadwal pelantikan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, Mahyeldi-Audy dilantik agar visi, misi dan program unggulan mereka berdua dapat segera diwujudkan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal