Merantau di Jogja, Warga Pariaman Ditangkap Polisi Curi Motor Tukang Parkir

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka pencurian motor di Yogyakarta. (foto: MPI/Erfan Erlin)

Pelaku yang sudah diawasai kemudian berdiri dan berjalan ke arah sepeda motor milik korban. Pelaku kemudian duduk di atas motor sedangkan tangan kirinya merogoh dashboard untuk mengambil kunci. Dengan cepat pelaku berusaha untuk menghidupkan mesin.

“Begitu motor digeser pelaku, korban langsung lari dan menarik motornya,” katanya.  

Saat itu pelaku turun dari sepeda motor dan mencoba kabur ke arah timur. Namun pelaku berhasil ditangkap warga yang akhirnya diserahkan ke Polsek jetis. 

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

57 tahun lalu

Babak Belur! 2 Maling Motor di Porong Sidoarjo Dihakimi Massa hingga Nyaris Tewas

57 tahun lalu

Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal