Mendagri Tunjuk Sekda Sumbar untuk Jadi Plh Gubernur

Antara
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto; Puspen Kemendagri).

PADANG, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Alwis sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Sumbar. Penunjukan itu tertuang melalui radiogram.

"Radiogram itu nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 tersebut ditembuskan kepada tujuh sekdaprov yang daerahnya melaksanakan pilgub di Indonesia, dengan klasifikasi amat segera," kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar Iqbal Ramadi Payana di Padang, Kamis.

Iqbal menambahkan, tujuh provinsi dimaksud adalah Bengkulu, Jambi, Kalimantan Selatan, Kaltara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara dan Sumbar.

Menurutnya, dalam radiogram itu, Mendagri menjelaskan, sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2016-2021 tanggal 12 Februari, maka maka sekda melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian kepala daerah.

Hal itu berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal