DHARMASRAYA, iNews.id - Masyarakat di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar) diizinkan menggelar Salat Idul Adha 1441 berjamaah di lapangan terbuka, masjid serta musala. Pelaksanaan salat ini harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat.
"Tapi panitia harus memperhatikan syarat yang ketat terkait antisipasi penyebaran Covid-19, mengingat daerah ini kembali berstatus zona merah setelah ada konfirmasi 13 warga positif Covid-19," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Abdel Haq, Kamis (23/7/2020).
Abdel melanjutkan, panitia wajib memastikan jemaah yang hadir tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebagaimana diatur dalam penerapan tatanan normal baru.
"Setiap jamaah harus memakai masker selama berada di lokasi pelaksanaan salat, membawa sajadah dari rumah, menyediakan fasilitas mencuci tangan oleh panitia pelaksana," katanya.
Kemudian, kata Abdel, jemaah harus menghindari kontak fisik atau tidak berjabat tangan langsung dengan orang lain serta jarak antar jamaah saat sholat sekitar satu meter.