Masih Gratis, Penyelenggara Pilkada Sumbar yang Reaktif Wajib Tes Swab Covid-19

Antara
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto : Diskominfo Sumbar).

PADANG, iNews.id - Seluruh penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Sumatera Barat wajib melakukan tes swabCovid-19. Perintah ini datang langsung dari Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Tes swab berlaku untuk mereka yang dinyatakan reaktif usai rapid test. 

"Semua penyelenggara yang hasil rapidnya reaktif harus ikut tes swab. Kita di Sumbar masih gratis. Jangan nanti ada klaster di TPS," kata Irwan, Kamis (3/12/2020).

Irwan menambahkan, penyelenggara yang telah tes swab dan dinyatakan positif Covid-19 harus segera diisolasi agar tidak menyebarkan pada orang lain. Proses pelacakan terhadap orang yang kontak dengan mereka juga harus dilakukan.

Sementara itu, untuk pasangan calon yang akan maju pada Pilkada serentak itu, dia meminta agar aktif melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke pendukungnya agar bisa menerapkannya pada saat pencoblosan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal