Longgarkan Hukum, Uni Emirat Arab Bakal Bolehkan Alkohol dan Kumpul Kebo

Berlianto
Ilustrasi minuman beralkohol. (Foto: Okezone).

ABU DHABI, iNews.id - Uni Emirat Arab (UEA) berencana melonggarkan hukum Islam dalam aturan perundang-undangan negara. Rencananya tidak ada hukuman bagi mereka yang mengonsumsi alkohol dan pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan atau kumpul kebo.

Kantor berita milik negara, WAM melaporkan, amandemen undang-undang status pribadi UEA, hukum pidana, dan undang-undang lainnya yang dibuat pada hari Sabtu (7/11/2020) menjadi upaya untuk memperkuat investasi.

Namun laporan itu tidak menyebutkan kapan undang-undang yang diubah itu akan berlaku. WAM menyebut bahwa orang asing di negara Islam itu juga akan dapat memilih hukum waris yang berlaku bagi mereka.

Sementara surat kabar The National menyebut, perombakan hukum berarti mengonsumsi alkohol, hidup bersama sebelum menikah dan mencoba bunuh diri tidak akan lagi dianggap sebagai kejahatan.

Meskipun hukuman untuk tindakan semacam itu belum umum diterapkan, beberapa kasus kriminal seperti mabuk atau berhubungan seks di luar nikah telah meningkat. Hal ini dinilai telah merusak reputasi negara Teluk Persia tersebut.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kata Gubernur Bobby soal Penarikan Bantuan UEA untuk Korban Banjir Medan

57 tahun lalu

Wali Kota Medan Ungkap Alasan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA bagi Korban Banjir

57 tahun lalu

Ditegur Pusat, Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras dari UEA bagi Korban Bencana

57 tahun lalu

Miris, Belasan Anak Jalanan Terjaring Razia di Suramadu, 4 Orang Pasangan Kumpul Kebo

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Pesta Miras Oplosan Maut Bahan Parfum di Lapas Bukittinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal