Libur Lebaran, Pengunjung Jam Gadang Bukittinggi Akan Dibatasi 50 Orang

Antara
Jam gadang di Bukittinggi (Foto: iNews/Wahyu Sikumbang).

Sementara itu, Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, tindakan dan aturan akan berbeda sesuai dengan aturan zona masing masing daerah.

"Perlakuan dan tindakan tentu lebih diperketat disaat Kota Bukittinggi kini memasuki zona oranye," kata dia.

Menurutnya, Jam Gadang yang menjadi pusat keramaian serta tujuan utama wisatawan akan diberi aturan khusus.

"Lokasi Jam Gadang akan diberikan jalur pintu masuk dan pintu keluar hingga pengunjung yang masuk ke lokasi hanya dibatasi sebanyak 50 orang saja," kata dia.

"Pengunjung Jam Gadang juga diberikan waktu maksimal berkunjung selama dua jam," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Ribuan Kendaraan Tinggalkan Bandung Hindari Puncak Arus Balik Libur Panjang

57 tahun lalu

Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal