"Hari ini kita melihat sendiri ketimpangan penguasaan kekayaan, dimana kurang dari 2 persen penduduk Indonesia menguasai hampir separuh kekayaan Indonesia. Jika ini dibiarkan, tentu akan sulit untuk mewujudkan empat kata dalam visi Indonesia Emas 2045 itu," katanya.
Oleh karena itu LaNyalla mengatakan arah perjalanan bangsa harus dikoreksi. Dengan tujuan agar roadmap yang telah disusun pemerintah dapat terwujud dan Indonesia ke depan lebih baik.
"Kami di DPD RI memandang koreksi yang bisa dilakukan adalah dengan meninjau ulang Amandemen Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 lalu. Karena hasilnya membuat Indonesia menjadi negara liberal kapitalistik," ujarnya.
Bila tidak ada koreksi, kata LaNyalla, bonus demografi tahun 2045 saat penduduk usia produktif berusia antara 15 hingga 64 tahun mencapai 71 persen tidak akan tertangani dengan baik.
"Jangan sampai terjadi saat kita memasuki era ledakan jumlah penduduk usia produktif, tetapi lapangan pekerjaan tidak mampu menyerap. Jika hal itu terjadi, bukan bonus demografi yang kita dapatkan tetapi bencana demografi," ujar senator asal Jawa Timur ini.