Langgar Protokol Kesehatan, Izin Pacu Jawi di Tanah Datar Dicabut

Antara
Pacu jawi di Kabupaten Tanah Datar, Sumbar (Antara Sumbar/Istimewa)

TANAH DATAR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mencabut izin kegiatan pacu jawi. Ini dilakukan karena festival budaya itu diduga melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Tanah Datar, Abdul Hakim mengatakan, pencabutan izin tersebut setelah dilakukan evaluasi hasil pelaksanaan pacu jawi pada 3 dan 6 Maret 2021.

"Jadi pencabutan izin itu kita lakukan setelah hasil evaluasi bahwa protokol kesehatan tidak dijalankan pada event sebelumnya," kata Abdul Hakim, Selasa (16/3/2021).

Abdul menambahkan, sebelum rekomendasi acara pacu jawi tersebut dicabut, Diasparpora terlebih dahulu sudah meminta panitia pelaksana untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Namun permintaan tersebut sepertinya tidak disanggupi panitia," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Longsor Bukik Malalo Tutup Aliran Sungai, Warga Tanah Datar Khawatir Banjir Bandang

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal