Langgar Prokes, Ribuan Pemilik Usaha di Sumbar Ditegur Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (Foto: Istimewa) 

PADANG, iNews.id - Ribuan pemilik usaha di Sumatra Barat dalam empat hari terakhir ditegur polisi karena melanggar protokol kesehatan (prokes). Teguran diberikan agar pelaku usaha dapat mematuhi prokes di lokasi mereka dengan menyediakan tempat mencuci tangan, jaga jarak dan mewajibkan menggunakan masker. 

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Minggu mengatakan, sejak Rabu (20/1/2021) hingga Sabtu (24/1/2021) petugas telah menegur 1.222 pemilik usaha yang tersebar di seluruh daerah itu. 

“Mulai dari Rabu, petugas menegur 261 pemilik usaha, mulai dari Polresta Padang menegur 55 pemilik usaha di daerahnya dan Polres Pesisir Selatan menegur 42 pengusaha,” katanya, Minggu (24/1/2021). 

Setelah itu pada Kamis (21/1/2021) petugas menegur 420 pemilik usaha yang ada di daerah tersebut. Mulai dari Polres Solok Kota menegur 149 pelaku usaha dan Polresta Padang menegur 42 pemilik usaha yang ada di Kota Padang. 

Selanjutnya pada Jumat (22/1/2021) polisi menegur 272 pemilik usaha yang tersebar di provinsi itu mulai dari Polresta Padang menegur 51 pemilik usaha diikuti Polres Dharmasraya menegur 39 pemilik usaha dan Polres Pesisir Selatan menegur 37 pemilik usaha.

Kemudian pada Sabtu (23/1/2021) Polda Sumbar mencatat menegur 269 pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan. Polresta Padang menegur 50 pemilik usaha sementara Polres Pesisir Selatan menegur 38 pemilik usaha. 

"Kita akan terus mengingatkan pemilik usaha agar disiplin menjalankan protokol kesehatan dan sesuai dengan aturan yang ada," kata dia.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AD Investigasi Peluru Nyasar Lukai 2 Warga di Kampus UNP, Libatkan Polda Sumbar

57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Sudah 80 Persen

57 tahun lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal