Langgar Prokes Covid-19, Puluhan Ribu Orang di Sumbar Kena Sanksi

Rus Akbar
Puluhan ribu warga ditegur petugas Polda Sumbar lantaran melanggar protokol kesehatan Covid-19. (Foto: MNC Portal/Rus Akbar)

PADANG, iNews.id – Puluhan ribu warga dikenai sanksi teguran dan tertulis oleh petugas Polda Sumbar dan jajarannya saat operasi yustisi lantaran tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. 

Operasi tersebut digelar untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di Sumatra Barat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, operasi yustisi yang digelar Polda Sumbar dan jajaran telah menegur 38.134 warga karena melanggar prokes. 

“Rinciannya untuk teguran lisan 36.771 dan teguran tertulis 1.363 orang,” katanya, Kamis (10/6/2021). 

Dia menjelaskan, sasaran operasi yustisi tempat keramaian dan kegiatan kemasyarakatan. "Lokasi tersebut kami kunjungi, jika ditemukan tidak menggunakan masker akan ditegur dan jika mengulangi maka akan didenda," ujarnya. 

Dia mengimbau, kepada masyarakat, untuk selalu menjaga kesehatan dan mencegah penyebaran Covid-19 dengan patuh protokol kesehatan. "Kami  terus berupaya menekan penyebaran dan penularan Covid-19. Operasi Yustisi ini akan terus dilakukan," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Ilegal di Sijunjung Sumbar Ditertibkan, 2 Kapal Penambang Dibakar Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Pembangunan Huntara untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Sudah 80 Persen

57 tahun lalu

Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal di Pasaman Ditangkap, Ternyata Masih Kerabat

57 tahun lalu

Kapolri Beri Bantuan untuk 170 Anggota Polda Sumbar Korban Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal