Langgar Prokes, 5.013 Warga Pariaman Kena Sanksi 

Antara
Warga pelanggar protokol kesehatan. (Foto: Antara).

PARIAMAN, iNews.id - Sebanyak 5.013 warga Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) melanggar protokol kesehatan (prokes). Mereka ditindak selama pandemi Covid-19 terjadi di kota itu.

"Kami telah menindak 5.013 orang pelanggar prokes selama pandemi Covid-19," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah Sumber Daya Manusia Dinas Satpol PP dan Damkar Pariaman, Muhammad Taufik, Kamis (10/6/2021).

Taufik menambahkan, pihaknya terus menindak masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru. 

Dia melanjutkan, hingga saat ini masih ada masyarakat yang tidak mematuhi Perda tersebut sehingga diberikan sanksi guna memberikan efek jera terhadap pelanggar.

"Sanksi yang diberikan yaitu mulai dari membersihkan lingkungan hingga denda uang Rp100.000. Namun banyak masyarakat lebih memilih membersihkan lingkungan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal