Lagi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI di Bukittinggi

Puteranegara Batubara
Pengendara moge pelaku pengeroyokan anggota Kodim 0304/Agam meminta maaf di Mapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020) malam. (iNews.id/Wahyu Sikumbang)

JAKARTA, iNews.id - Polisi kembali menetapkan dua orang anggota klub Motor Gede (Moge) Harley Davidson sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dua orang yang baru ditetapkan tersangka berinsial HS alias A dan JAD alias D.

"Jumlah tersangka total ada 4 orang," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Minggu (1/11/2020).

Dody menambahkan, keempat tersangka tersebut langsung ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.

"Semuanya ditahan di Rutan Polres Bukittinggi," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Orang Ditangkap Kasus Pengeroyokan di Lahan Sengketa Gowa, 4 Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal