Kronologi Penangkapan 4 Perampok Pedagang Emas di Agam, Berawal dari Hasil Penyelidikan

Antara
Ilustrasi pelaku perampok pedagang emas di Agam ditangkap polisi. (Foto: Ist)

AGAM, iNews.id - Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menangkap empat dari enam pelaku yang merampok pedagang emas di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Keempat pelaku yang berhasil ditangkap yakni berinisial  HT (48), NZ (65), RR (31), dan RA (40).

Diketahui, perampokan itu terjadi di Jalan Matur-Bukitinggi tepatnya di Batu Baro, Jorong Parik Panjang, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matur, Agam, pada Jumat (16/9/2022) lalu.

Akibat kejadian itu, korban bernama Kamanruzaman Katik Marajo (47) mengalami luka tembak di bagian paha sebelah kanan dan kehilangan 2 kg emas murni dan uang tunai Rp250 juta.

Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian menceritakan kronologi penangkapan empat pelaku tersebut.

Kata dia, penangkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan. Setelah itu didapatkan informasi dan petunjuk bahwa salah seorang yang diduga pelaku telah teridentifikasi.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan Agen Bank di Serang Tewas Dirampok, Uang Rp8,5 Juta Raib

57 tahun lalu

Truk Boks Angkut Rokok Senilai Rp3,1 Miliar Dirampok di Madiun, Sopir Dibuang ke Cirebon

57 tahun lalu

Lapor Dirampok di Cigondewah Bandung tapi Bohong, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

57 tahun lalu

Warga Langkat Geger Mobil Terbakar di Kebun Tebu, Korban Ngaku Dirampok

57 tahun lalu

Toko Emas di Blora Dirampok 2 Orang, Pelaku Sempat Todongkan Pistol ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal