KPU Sumbar Bantah Mahyeldi-Audi Lakukan Pelanggaran Dana Kampanye

Antara
Calon Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) nomor urut empat Mahyeldi menang di TPS dekat rumahnya (Antara)

Sudi meminta MK menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang telah ditetapkan KPU Sumbar sebagai yang berlaku.

Untuk diketahui, paslon Nasrul Abit-Indra Catri meminta KPU Sumbar menganulir perolehan suara pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy menjadi nol pada permohonan gugatan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, Mahyeldi-Audi telah melangar ketentuan dana kampanye.

Kuasa Hukum Nasrul Abit-Indra Catri, Vino Oktavia mengatakan, pasangan Mahyeldi-Audy telah menerima sumbangan kampanye dari ASN dalam bentuk barang berupa rumah yang dijadikan posko pemenangan dengan nilai Rp100 juta.

"Ini melebihi batas sumbangan dana kampanye perorangan yang hanya Rp75 juta dan sumbangan dalam bentuk barang tidak dilaporkan ke KPU Sumbar sehingga pasangan nomor urut empat harus dianulir," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal