KPU Solok Minta Tambahan Rp5,8 Miliar untuk Gelar Pilkada 2020

Antara
Ilustrasi Pilkada 2020 (iNews)

SOLOK, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) akan mengusulkan penambahan anggaran Rp5,8 miliar. Usulan ini untuk menyukseskan Pilkada Kabupaten Solok yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

"Permohonan penambahan anggaran sudah kami sampaikan ke Pemkab Solok, melalui Barenlitbang. Nanti juga akan ada rakor dengan pemerintah untuk membahas baik anggaran maupun mekanisme lainnya," kata Ketua KPU Kabupaten Solok Gadis, Rabu (17/6/2020).

Gadis menambahkan, penambahan anggaran tersebut di antaranya untuk penambahan jumlah TPS. Bila dalam kondisi normal terdapat sekitar 905 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan maksimal 800 pemilih tiap TPS.

Namun, dengan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi ini, satu TPS hanya boleh maksimal 500 pemilih. Tentunya akan ada penambahan jumlah TPS.

“Penambahan anggaran dibutuhkan untuk menyesuaikan dengan protokol kesehatan di masa pendemi, seperti alat pelindung diri, hand sanitizer, masker,” kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal