Kompak Pakai Sabu, Pasutri di Padang Kaget Digerebek Polisi saat Naik Mobil

Budi Sunandar
Pasutri di Padang ditangkap karena simpan sabu (Budi Sunandar/iNews)

"Buka-buka," kata salah satu penyidik.

Tak lama, pelaku ditangkap dan diborgol. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam mobil. Mereka juga memeriksa sampah yang mereka buang di luar mobil.

Dari pelaku, petugas mengamankan satu paket kecil narkotika jenis sabu beserta alat hisap dan plastik pembungkus. Kedua pelaku langsung digelandang petugas ke Mapolsek Lubeg guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal