"Terkait peristiwa, sudah dilakukan musyawarah perdamaian antara kedua belah pihak. Kembali lagi, perkara hukum, proses tetap dijalankan. Korban melakukan pelaporan dan polisi sudah menetapkan dua tersangka. Kami akan hormati proses hukum," tutur Epriyanto.
Epriyanto mewakili organisasi menyatakan, tidak pernah memerintahkan anggota bersikap arogan, terutama saat berada di jalan raya.
"Ini murni emosional perorangan dan tidak ada sangkut paut dengan organisasi. Mungkin setelah proses hukum selesai, nanti (akan ada) sanksi terkait kedisiplinan," kata dia.
Diketahui, kasus penganiayaan tersebut menjadi perbincangan di media sosial setelah dua anggota HOG SBC terlibat kasus penganiayaan. Peristiwa dugaan pemukulan yang diketahui terjadi pada Jumat (30/10/2020) kemarin itu terekam dalam sebuah video yang tersebar di media sosial.
Dalam video, sejumlah orang berjaket kulit berlambang HOG dan celana jins terlibat pertikaian dengan dua orang anggota TNI berpakaian bebas. Tak sedikit dari rombongan yang diduga anggota HOG ikut melerai keributan tersebut.