Ketahuan Deh, ASN di Padang Jadi Istri Kedua

Antara
Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang, Sumatera Barat ketahuan menjadi istri kedua. (Foto: Ilustrasi ASN/Setkab).

PADANG, iNews.id - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) ketahuan menjadi istri kedua. Keduanya saat ini sedang dalam proses pemberhentian.

"Saat ini kami sedang memproses seorang ASN yang berstatus sebagai istri kedua, sebelumnya sudah ada yang diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat pada 2020 untuk kasus serupa," kata Kepala BKPSDM Padang, Arfian di Padang, Rabu.

Menurut dia terkait dengan kasus perselingkuhan pihaknya tidak main-main karena begitu ada laporan yang masuk akan segera diproses. Hal ini melanggar aturan PP 45 1990 soal izin perkawinan dan perceraian bagi PNS

"Jika terbukti akan langsung diberhentikan," kata dia.

Menurutnya, berdasarkan aturan seorang ASN perempuan tidak boleh menjadi istri kedua. Akan tetapi untuk ASN laki-laki boleh berpoligami dengan syarat ada izin atasan dan istri pertama.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal