Kemenag Sumbar Bakar 53.905 Buku Nikah, Ada Apa?

Antara
Kannwil Kemenag Sumbar bakar puluhan ribu buku nikah (Antara)

PADANG, iNews.id - Kantor wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Barat (Sumbar) musnahkan 53.905 buku nikah. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar.

"Kami memusnahkan 53.905 dokumen nikah berupa formulir dan buku nikah guna menghindari penyalahgunaan sehubungan telah diterbitkannya buku nikah edisi terbaru," kata Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Sumbar Edison, Rabu (21/12/2022).

Dia menambahkan, pemusnahan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Agama Nomor 20 tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan Menggunakan Formulir Buku Nikah yang mengacu pada PP Nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan BMN agar tertib administrasi, transparansi dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pernikahan.

Edison menyampaikan dokumen akta nikah yang dimusnahkan tercatat sebagai Barang Milik Negara sehingga perlu dihapuskan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Polisi Musnahkan Ribuan Petasan hingga Balon Udara Hasil Sitaan di Pekalongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal