Kembalikan Rp50 Juta dari Indra Kenz, Lord Adi: Datang dengan Mudah Perginya juga Mudah

Puteranegara Batubara
Finalis MasterChef Indonesia 2021 Suhaidi Jamaan alias Lord Adi mengembalikan secara sukarela uang Rp50 juta dari Indra Kenz ke Bareskrim (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Juara ketiga MasterChef Indonesia 2021 Suhaidi Jamaan alias Lord Adi mengembalikan  uang Rp50 juta ke Bareskrim Polri. Uang itu merupakan pemberian dari tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Hal ini diketahui dari akun Instagram Lord Adi. Dalam unggahan tersebut, pria yang pernah merantau ke Malaysia itu menggugah foto kembalikan uang sebanyak lima gepok pecahan Rp100.000 kepada penyidik.

"Apa yang datang dengan mudah, perginya juga mudah, memulangkan duitnya Indrakenze," tulis Lord Adi di akun Instagram @adi.mci8.

Pengembalian uang Rp50 juta ini juga diaminkan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko. Menurutnya, uang itu dikembalikan Lord Adi pada Kamis (31/3/2022).

"Dikembalikan atas inisiatif sendiri saudara S alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana EKonomi Khusus," kata Gatot, Jumat (1/4/2022).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Ditangkap Bareskrim, Begini Peran Bripka Dedy di Kampung Narkoba Samarinda

57 tahun lalu

Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara Ditangkap, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal