Kecanduan Game Online, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Makan

Budi Sunandar
Kecanduan Game Online, Bocah 13 Tahun Curi Uang Rp15 Juta di Rumah Makan (Foto: Tangkapan Layar)

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menjelaskan kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku akan menjalani proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Pelaku ini sempat melarikan diri ke Tanah Darat. Jadi anak ini kami tangani sesuai dengan sistem peradilan anak," ucap Yanti, Jumat (24/11/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Pria di Jember Dibacok Celurit di Kantor Wifi, Pelaku Diduga ODGJ

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Maling Gasak 2 Motor dari Rumah Kos di Jombang

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ABK Tewas Terjepit Truk saat Atur Kendaraan Masuk Kapal di Pelabuhan Merak

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Kecelakaan Motor Tabrak Truk Pengangkut Sapi Kurban di Ponorogo

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal