Kata Kapolda Sumbar soal Kasus Siswa SMP Tewas di Sungai Diduga Dianiaya Polisi

Rus Akbar
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat gelar perkara kasus tewsnya siswa sMP yang sebelumnya diduga dianiaya polisi. (Foto: MPI)

PADANG, iNews.id - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono angkat suara terkait kasus tewasnyasiswa SMP, Afif Maulauna (13) yang ditemukan mengambang di sungai sekitar Jembatan Kuranji, Kota Padang. Kasus kematian remaja tersebut viral di media sosial setelah ada tuduhan dianiaya polisi. 

“Perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa itu sifatnya trial by the press adalah justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah. Polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain, itu tidak ada saksi dan tidak ada bukti sama sekali,” kata Irjen Pol Suharyono, Minggu (23/6/2024).

Menurut kapolda, hasil penyelidikan terhadap 18 orang yang diamankan tidak ada satupun yang bernama Afif Maulana dibawa ke polsek.

Sebelum terjadi peristiwa pukul 11.55 WIB itu, saat penemuan mayat di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Aditia yang memboncengkan almarhum Afif Maulana, diajaklah ke sungai untuk mengamankan kejaran polisi.

“Ini sudah ada kesaksian Aditia bahwa memang almarhum Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai. Menceburkan diri ke sungai, ini cerita sebenarnya karena kesaksian yang kita ambil dari kawan yang ikut serta dalam tawuran itu, Afif Maulana tidak termasuk yang dibawa ke Polres maupun ke Polda, namanya jelas 18 orang dan satu memang ditangannya bawa sajam dan yang lain senjata tajam berserakan, sehingga senjata tajam siapa yang punya tidak tahu tetapi ini termasuk yang dibawa kelompok yang tawuran ini,” katanya.

Saat jeda waktu antara pukul 03.00 WIB dini hari, Minggu (9/6/2024) sampai pukul 11.55 pada hari yang sama baru diketahui bahwa seseorang yang bernama Afif Maulana ditemukan di bawah jembatan itu. “Itu sinkron ajakan kepada Aditia bahwa memang Afif Maulana ini mau menceburkan diri ke sungai itu dengan cerita setelah ditemukan,” kata Suharyono.

Namun, menurut Kapolda, muncul trial by the press yang disampaikan seseorang atau oknum yang disampaikan di media massa sehingga viral itu masih perlu didalami. 

“Kami saat ini sedang berupaya untuk mendapatkan yang bersangkutan untuk kami periksa, sejauh mana dan apa yang dia ketahui apa yang diucapkan di media sosial itu,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

57 tahun lalu

Balita 1,5 Tahun di Padang Dianiaya Ayah Kandung, Tubuh Penuh Luka Lepuh

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal