Kasus Rombongan Moge Keroyok Prajurit TNI, Polisi Periksa 17 Saksi

Wahyu Sikumbang
Pengeroyokan terhadap prajurit TNI yang dilakukan anggota klub moge di Bukittinggi, Sumbar (Wahyu Sikumbang/iNews)

BUKITTINGGI, iNews.id - Penyidik Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) sudah memerika 17 saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap prajurit TNI. Pengeroyokan ini dilakukan oleh lima anggota motor gede (moge) Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC).

"Untuk mengungkap kasus ini, polisi sudah memeriksa 17 orang saksi," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu, Rabu (11/11/2020).

Satake menambahkan, 17 saksi itu terdiri dari warga setempat, anggota Polri, rombongan dari moge dan korban.

"Jadi terdiri dari enam saksi di TKP, dua anggota polisi, tujuh dari HOG serta dua korban," katanya.

Satake juga memastikan tidak ada penangguhan penahanan terhadap para lima tersangka. Jika diberi penaggungah penanhanan maka bisa jadi mengancam keselamatan dari lima tersangka.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Dugaan Pengeroyokan di Bantul, Polisi Temukan Fakta Berbeda

57 tahun lalu

Sapa Teman Berujung Pengeroyokan di Bantul, 5 Orang Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

2 Tahun Buron, Pelaku Pengeroyokan Maut di Bondowoso Ditangkap di Konter HP Jember

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal