PADANG, iNews.id - Tingginya penambahan positif Covid-19 di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau akhir-akhir ini langsung disikapi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Gubernur Irwan Prayitno menginstruksikan untuk memperketat pengawasan daerah perbatasan terutama dengan Provinsi Riau.
"Informasi yang saya terima, tanggal 26 Agustus kemarin tercatat 141 kasus positif Covid-19 di Pekanbaru. Kita tentu tak ingin terjadi transmisi di Sumbar," kata Irwan Prayitno di Padang, Jumat (28/8/2020).
Irwan mengatakan, meski PSBB tidak diberlakukan, pengawasan arus masuk pendatang di daerah perbatasan terutama dengan Provinsi Riau harus diperketat. Mobilisasi orang antardua daerah ini memang tinggi. Meroketnya positif Covid-19 di Provinsi Riau jika dibiarkan akan berimbas pada penularan di Sumbar.
"Saya telah perintahkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP Provinsi Sumbar untuk segera melakukan pengawasan ketat di pintu-pintu masuk ke Sumbar yang mengacu ke Permenhub 41 tahun 2020," katanya.
Irwan menjelaskan, saat ini kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sumbar banyak yang berasal dari luar atau importad case. Untuk itu, perlu diperketat pengawasan terhadap pendatang dari luar Sumbar, terutama zona merah. Selain dengan Provinsi Riau, dia juga menekankan pengawasan pendatang di Bandara Internasional Minangkabau (BIM).