Kasus Belajar Tatap Muka 3 SD di Bukittinggi Dilimpahkan ke Satpol PP

Antara
Polres Bukittinggi melimpahkan perkara kasus tiga sekolah dasar swasta yang nekat melakukan tatap muka saat PPKM ke Satpol PP (Antara)

Akan tetapi, kata dia,sifatnya bukan proses belajar mengajar (PBM) melainkan hanya konsultasi saja.

"Kepala sekolah menyebutkan konsultasi itu tentang pelajaran pelajaran yang sulit dimengerti oleh siswa dan siswi yang dikirim melalui daring," kata dia

Pihak sekolah mengetahui adanya Intruksi Mendagri nomor 29 tahun 2021 dan Surat Edaran Walikota Bukittinggi Nomor:360/259/BPBD-Bkt/VIII/2021

Selain itu telah mendapat imbauan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi agar kegiatan belajar mengajar harus dilakukan secara daring.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal