Kasatpol PP Padang Diduga Langgar Netralitas, Begini Kata Bawaslu Sumbar

Antara
Kasatpol PP Padang Alfiadi (Foto : Humas Satpol PP).

PADANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) menyikapi adanya laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas Kepala Satuan Pol PP Padang Alfiadi. Bawaslu nantinya akan melakukan kajian selama dua hari.

"Bawaslu diberikan waktu dua hari yakni Selasa (1/12/2020) dan Rabu (2/12/2020) untuk melakukan kajian terhadap laporan tersebut. Rencananya akan kami lakukan pleno," kata Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Rabu (2/12/2020).

Surya melanjutkan, jika laporan itu memenuhi unsur formil dan materil maka laporan akan diregister untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

"Apabila syarat formil dan materil belum lengkap, kita akan minta pengadu untuk melakukan perbaikan laporan," kata dia.

Sebelumnya seorang warga Kota Padang Defrianto Tanius melaporkan Kasat Polisi Pamong Praja Kota Padang, Alfiadi ke Bawaslu Sumbar dengan dugaan pelanggaran netralitasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilgub Sumbar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

57 tahun lalu

Gunung Marapi Erupsi Hari Ini, Kolom Abu Membubung Setinggi 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Padang dan Sekitarnya Kamis 26 Februari 2026 Beserta Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal