Kabur saat Ditangkap, Pemilik Warung Judi di Sumbar Menyerahkan Diri

Antara
Pemilik warung judi di Limapuluh Kota, Sumbar ditangkap polisi (Antara)

LIMAPULUH KOTA, iNews.id - Seorang pria berinisial ER (43), warga Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan diri ke polisi. Dia merupakan pemilik warung yang digunakan untuk bermain judi.

"Penangkapan pemilik warung tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tiga orang yang amankan karena berjudi," kata Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Mulyadi, Jumat (15/10/2021).

Mulyadi menambahkan, sebelum menangkap ER, polisi sudah menangkap tiga orang pelaku judi pada awal Oktober 2021. Ketiga yakni EP (39) seorang petani, GD (29) swasta serta RS (30) diamankan di Suliki.

"Pada saat penangkapan itu pemilik warung ER ini kabur dari TKP," kata Mulyadi.

Kemudian, Polres Limapuluh Kota langung mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk pemilik warung.

"Hal ini guna untuk mempermudah kita untuk mencari pemilik warung," kata dia. 

Selang beberapa lama, kata Mulyadi, perangkat nagari mengantarkan pemilik warung tersebut ke Polres.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,5 Guncang Dharmasraya Sumbar

57 tahun lalu

Tragis! Lansia Hilang Sepekan di Agam Ditemukan di Dasar Ngarai Sedalam 60 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal