Kabur Diteriaki Korban, Jambret di Padang Patah Kaki Usai Ditabrak Mobil

Antara
Ilustrasi penjambretan (Foto: Ist)

"Akibat kejadian itu, kaki kiri pelaku mengalami patah sehingga tak bisa kabur," kata dia.

Selang beberapa menit, kata dia, ada enam anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Padang yang ikut mengejar pelaku tiba di lokasi kecelakaan. Petugas langsung mengamankan pelaku ke Kantor Polresta Padang dan mengamankan sepeda motor yang digunakan.

"Saat memeriksa jok kendaraan polisi juga menemukan pireks dan bong yang biasa digunakan untuk mengisap sabu-sabu," katanya.

Nantinya, kata Rico, pelaku akan diperiksa setelah menjalani operasi patah tulang.

"Untuk pelaku belum diperiksa, karena kami masih menunggu kondisi tubuhnya membaik. Mengingat kakinya mengalami patah," kata dia.

Atas perbuatan jambretnya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Tidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

19 hari lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

1 bulan lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,6 Guncang Padang Pariaman Sumbar

2 bulan lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal