Jam Kerja ASN di Padang Dikurangi Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Antara
Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang mengurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1422 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada ASN agar memaksimalkan ibadah di bulan puasa.

"Perubahan jadwal kerja ASN mengacu kepada Surat Edaran Wali Kota tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemko Padang yang disesuaikan dengan SE MenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2021," kata Sekda Kota Padang Amasrul, Rabu (14/4/2021).

Amasrul menambahkan, jika di hari biasa ASN bekerja dari pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB pada hari Senin-Kamis, maka di bulan Ramadan jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

"Untuk hari jumat pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB, pas puasa pukul 08.00WIB -15.30 WIB," kata dia.

Amasrul mengingatkan para ASN di lingkungan Pemkot Padang agar bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gunung Marapi Meletus Siang Ini, Kolom Abu Tertutup Kabut Kebal

57 tahun lalu

ASN di Brebes Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 12 Hari Tak Masuk Akan Dipecat

57 tahun lalu

Diduga Gunakan Aplikasi Presensi Ilegal, 3.000 ASN di Brebes Terancam Sanksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal