Jam Kerja ASN di Padang Dikurangi Selama Ramadan, Ini Jadwalnya

Antara
Aparatur Sipil Negara (ASN) (Foto: Ilustrasi/Ist)

PADANG, iNews.id - Pemerintah Kota Padang mengurangi jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1422 Hijriah. Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada ASN agar memaksimalkan ibadah di bulan puasa.

"Perubahan jadwal kerja ASN mengacu kepada Surat Edaran Wali Kota tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadan 1442 Hijriah bagi ASN di lingkungan Pemko Padang yang disesuaikan dengan SE MenPAN-RB Nomor 9 Tahun 2021," kata Sekda Kota Padang Amasrul, Rabu (14/4/2021).

Amasrul menambahkan, jika di hari biasa ASN bekerja dari pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB pada hari Senin-Kamis, maka di bulan Ramadan jam kerja ASN dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

"Untuk hari jumat pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB, pas puasa pukul 08.00WIB -15.30 WIB," kata dia.

Amasrul mengingatkan para ASN di lingkungan Pemkot Padang agar bekerja sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

4 hari lalu

Tegas! Wagub Jabar Sebut ASN yang Terlibat Aktivitas LGBT Bisa Diberhentikan

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pasaman Barat Sumbar, Cek Kekuatan Magnitudonya!

9 hari lalu

1.000 Lebih ASN di Jabar Diduga Terlibat Judi Online, Transaksi Tembus Rp10 Miliar

9 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal