Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Bagaimana Nasib Gelar Adat Minangkabau Irjen Teddy Minahasa?

Antara
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dianugerahi gelar kehormatan adat dari Tampuak Tangkai Alam Minangkabau (Antara)

PADANG, iNews.id - Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba. Usai menjadi tersangka, bagaimana nasib gelar adat Minangkabau yang disandangnya?

Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar menggelar rapat membahas gelar adat Minang yang telah diberikan kepada Teddy.

Hal ini dilakukan setelah yang bersangkutan diduga tersangkut kasus narkoba. Teddy menyandang gelar Tuanku Bandaro Alam Sati.

"Pertama yang perlu saya tekankan gelar adat yang telah diberikan kepada Irjen Teddy adalah dua hal yang berbeda dengan kasus yang menimpanya saat ini," kata Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, Senin (17/10/2022).

"Itu di luar jangkauan dan kewenangan kami," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal