Jadi Penipu Tes CPNS, Emak di Padang Cuma Raup Rp4,3 Juta

Antara
Pelaku penipuan CPNS di Padang (Antara)

Tak lama berselang, tersangka EL kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp1,3 juta dengan alasan untuk keperluan lain.

"Uang tersebut diserahkan korban kepada tersangka secara bertahap via transfer rekening karena tergiur janji akan lulus CPNS," katanya.

Sayangnya, hingga masa kelulusan CPNS diumumkan, nomor tersangka sudah tidak bisa lagi dihubungi.

Atas kejadian tersebut korban akhirnya membuat laporan ke kantor polisi dan mengaku mengalami kerugian total Rp4,3 juta.

Polisi kemudian bergerak mencari pelaku. Hasolnya, EL yang bekerja sebagai ibu rumah tangga itu akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu (21/11/2020) di Perumahan Mega Permai, Lubuak Buaya Koto Tangah, Padang.

"Status EL dijadikan sebagai tersangka dan langsung ditahan," katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidama Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Curah Hujan Tinggi, Beberapa Wilayah di Padang Kebanjiran

57 tahun lalu

Ngaku Panitia CPNS, Emak-Emak di Padang Tipu Dua Korban Puluhan Juta

57 tahun lalu

Bongkar Ruko Sebelah Tempatnya Bekerja, 3 Pemuda di Padang Bulan Ditangkap

57 tahun lalu

Protes Sistem PPDB, Emak-Emak Demo Sambil Masak di Depan DPRD Jabar

57 tahun lalu

Gempa Hari ini Guncang Kepulauan Mentawai Sumbar, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal