HUT ke-76 Tahun, Ini Sejarah dan Tugas Pokok TNI serta Perubahan sejak Reformasi

Nani Suherni
Ilustrasi TNI yang merupakan alat pertahanan negara. (Foto: ist)

Sementara dalam bidang reformasi internal, TNI sampai saat ini masih terus melaksanakan reformasi internalnya sesuai dengan tuntutan reformasi nasional. TNI tetap pada komitmennya menjaga agar reformasi internal dapat mencapai sasaran yang diinginkan dalam mewujudkan Indonesia baru yang lebih baik dimasa yang akan datang dalam bingkai tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sejak tahun 1998 secara internal TNI telah melakukan berbagai perubahan yang cukup signifikan, antara lain:

1. Merumuskan paradigma baru peran ABRI Abad XXI.
2. Merumuskan paradigma baru peran TNI yang lebih menjangkau ke masa depan, sebagai aktualisasi atas paradigma baru peran ABRI Abad XXI. 
3. Pemisahan Polri dari ABRI yang telah menjadi keputusan Pimpinan ABRI mulai 1-4-1999 sebagai Transformasi Awal.
4. Penghapusan Kekaryaan ABRI melalui keputusan pensiun atau alih status. (Kep: 03/)/II/1999).  
5. Penghapusan Wansospolpus dan Wansospolda/Wansospolda Tk-I.
6. Penyusutan jumlah anggota F.TNI/Polri di DPR RI dan DPRD I dan II dalam rangka penghapusan fungsi sosial politik. 
7. TNI tidak lagi terlibat dalam Politik Praktis/day to day Politics. 
8. Pemutusan hubungan organisatoris dengan Partai Golkar dan mengambil jarak yang sama dengan semua parpol yang ada.
9. Komitmen dan konsistensi netralitas TNI dalam Pemilu.
10. Penataan hubungan TNI dengan KBT (Keluarga Besar TNI).
11. Revisi Doktrin TNI disesuaikan dengan Reformasi dan Peran ABRI Abad XXI. 
12. Perubahan Staf Sospol menjadi Staf Komsos.
13. Perubahan Kepala Staf Sosial Politik (Kassospol) menjadi Kepala Staf Teritorial (Kaster). 
14. Penghapusan Sospoldam, Babinkardam, Sospolrem dan Sospoldim. 
15. Likuidasi Staf Syawan ABRI, Staf Kamtibmas ABRI dan Babinkar ABRI.
16. Penerapan akuntabilitas public terhadap Yayasan-yayasan milik TNI/Badan Usaha Militer. 
17. Likuidasi Organisasi Wakil Panglima TNI. 
18. Penghapusan Bakorstanas dan Bakorstanasda. 
19. Penegasan calon KDH dari TNI sudah harus pensiun sejak tahap penyaringan; 
20. Penghapusan Posko Kewaspadaan;
21. Pencabutan materi Sospol ABRI dari kurikulum pendidikan TNI. 
22. Likuidasi Organisasi Kaster TNI. 
23. Likuidasi Staf Komunikasi Sosial (Skomsos) TNI sesuai SKEP Panglima TNI No.21/ VI/ 2005. 
24. Berlakunya doktrinTNI Tri Dharma Eka Karma (Tridek) menggantikan Catur Dharma Eka Karma (Cadek) sesuai Keputusan Panglima TNI nomor Kep/2/I/2007 tanggal 12 Januari 2007.

Sebagai alat pertahanan negara, TNI berkomitmen untuk terus melanjutkan reformasi internal TNI seiring dengan tuntutan reformasi dan keputusan politik negara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

Mencekam! OPM Serang Warga Tembagapura, Anak Perempuan Tewas Ditembak

57 tahun lalu

Dikunjungi Dubes Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati ke Rakyat Iran

57 tahun lalu

68 Jembatan Rawan Ambruk di Jatim, TNI Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal