Hukum Bacaan Tajwid Surat Yasin 1-5, Disertai Penjelasan dan Cara Membacanya

Kastolani Marzuki
Hukum bacaan Surat Yasin ayat 1–5 beserta penjelasan dan cara membacanya yang benar sesuai kaidah tajwid. (Foto: Haci Elmas)

Surat Yasin Ayat 1-5 dan Artinya

يس (1) وَالْقُرْآنِ الْحَكِيمِ (2) إِنَّكَ لَمِنَ الْمُرْسَلِينَ (3) عَلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (4) تَنزيلَ الْعَزِيزِ الرَّحِيمِ (5)

Artinya: Ya Sin. Demi Al-Qur'an yang penuh hikmah, sesungguhnya kamu salah seorang dari rasul-rasul (yang berada) di atas jalan yang lurus, (sebagai wahyu) yang diturunkan oleh Yang Mahaperkasa lagi Maha Penyayang. (QS. Yasin: 1-5)

Surat Yasin Ayat 1-5 ini menjelaskan tentang kerasulan Nabi Muhammad SAW. Dalam ayat tersebut, Allah bersumpah dengan Al Quran bahwa Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah yang diutus  untuk memberikan jalan lurus kepada manusia. Yaitu berupa agama dan kitab suci Al Quran yang diturunkan oleh Allah sebagai pedoman hidup manusia.

Surat Yasin ayat 1-5 ini banyak mengandung hukum bacaan tajwid yang penting untuk diperhatikan. Berikut penjelasan dan cara membacanya yang benar.

Hukum Bacaan Tajwid Surat Yasin 1-5

1. يس  

Surat Yasin ayat 1 ini terdapat hukum bacaan Mad Lazim Mukhaffaf Harfi dan Mad Lazim Harfi Musyba. Cara membacanya dipanjangkan 3 alif atau 6 harakat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tajwid Surat Al Maidah Ayat 32, Lengkap dengan Penjelasan dan Cara Pelafalannya

57 tahun lalu

Tajwid Surat Al-Humazah, Lengkap dengan Cara Membacanya

57 tahun lalu

Tajwid Al Isra ayat 32 yang Perlu Dipahami dan Pelajari 

57 tahun lalu

Bacaan Surat Yasin dan Tahlil Lengkap Doa Arwah, Latin, Arab dan Artinya

57 tahun lalu

Bacaan Tawasul NU Lengkap dengan Teks Arab, Latin Beserta Artinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal