"Totalnya berjumlah 220 orang," katanya.
Gina melanjutkan, 220 orang itu merupakan hasil pelacakan tim Gugus Tugas Covid-19 terhadap orang yang pernah kontak dengan pasien positif Covid-19 berinisial SP (30) dan CBR (25). Selain itu juga ada warga yang melapor ingin di tes swab karena merasa pernah kontak dengan pasien.
"Kenapa di Sungai Aur, karena pasien pernah menghadiri pesta pernikahan sehingga diduga banyak masyarakat yang kontak dengan pasien," kata dia.
Sedangkan kedua pasien SP (30) CBR (25) saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasaman Barat. Kondisinya baik dengan pengawasan tim kesehatan.
Untuk diketahui, tes swab itu dilakukan setelah dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan pasangan suami istri SP (30) dan CBR (25) positif Covid-19. Keduanya bertugas di Sekretariat Daerah Pemkab Pasaman Barat dan Bappeda Pasaman Barat.
Kedua suami istri itu merupakan pelaku perjalanan. Mereka melakukan perjalanan dari Lhokseumawe Aceh menuju Medan Sumatera Utara (Sumut) menggunakan bus pada tanggal 2 Agustus 2020. Kemudian dari Medan ke Kota Padang menggunakan pesawat.
Kedua suami istri itu diketahui positif Covid-19 setelah keluarnya hasil swab dari Laboratorium Unand Padang pada Jumat (7/8/2020).