Hari Libur, Disdukcapil Padang Buka Pelayanan Online

hermawan H
Plt Kadisdukcapil Kota Padang Edi Hasymi (Foto : Humas Pemkot Padang)

PADANG, iNews.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang tetap membuka pelayanan untuk pendaftaran online bagi warga yang ingin mengurus administrasi kependudukan di hari libur. Pelayanan di hari libur tersebut hanya dibuka selama dua hari yakni Kamis (29/10/2020) dan Jumat (30/10/2020), dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

“Selama dua hari, Kamis dan Jumat kami membuka pelayanan online dari pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdukcapil Kota Padang Edi Hasymi, Rabu (28/10/2020).

Edi Hasymi mengatakan, selain pendaftaran online, Disdukcapil juga menerima perekaman data serta legalisasi akte. Dibukanya pelayanan di hari libur sebagai salah satu upaya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Untuk itu kepada bapak/ibuk camat dan lurah agar dapat menginformasikan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing,” katanya.

Editor : Tomi Wahyudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Libur Panjang, Kadiskominfo Padang Ajak Warga Lakukan Kegiatan Bermanfaat

57 tahun lalu

Sejak Pandemi Covid-19, Jumlah Sampah Warga di Padang Berkurang

57 tahun lalu

Kompak, Pasutri di Padang Jadi Pelaku Curanmor dan Handphone

57 tahun lalu

Bejat, Karyawan Toko Bangunan di Padang Cabuli Adik Ipar sejak SD hingga SMA

57 tahun lalu

Wamendagri Sidak Disdukcapil Kulonprogo, Temukan Banyak Warga Enggan Lapor Kematian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal